The 66th Blog

Welcome try to share information and opinion on this blog to email: asahir66.informasi@blogger.com

Laman

Sabtu, 18 Juni 2011

Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia |

Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia |

Link to Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia |

Hukum-hukum Dasar Kimia (Hukum Kelipatan Perbandingan)

Posted: 15 Jun 2011 06:00 PM PDT

C. Hukum Kelipatan Perbandingan (Hukum Dalton)

Hukum Proust dikembangkan lebih lanjut oleh para ilmuwan untuk unsure unsure yang dapat membentuk lebih dari satu jenis senyawa. Salah seorang di antaranya adalah John Dalton (1766 – 1844). Dalton mengamati adanya suatu keteraturan yang terkait dengan perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa. Untuk memahami hal ini, perhatikan tabel hasil percobaan reaksi antara nitrogen dengan oksigen berikut.

Tabel 3.7 Reaksi Antara nitrogen dan Oksigoen

Jenis Senyawa Massa Nitrogen Yang DireaksikanMassa Oksigen Yang DireaksikanMassa Senyawa

Yang Terbentuk

Nitrogen monoksida0,875 gram1,00 gram1,875 gram
Nitrogen dioksida1,75 gram1,00 gram2,75 gram

Dengan massa oksigen yang sama, ternyata perbandingan massa nitrogen dalam senyawa nitrogen dioksida dan senyawa nitrogen monoksida merupakan bilangan bulat dan sederhana.

Massa Nitrogen dalam senyawa nitrogen dioksida/Massa Nitrogen dalam senyawa nitrogen monoksida

= 1,75 gram/ 0,87 gram

=2/1

Berdasarkan hasil percobaannya, Dalton merumuskan hukum kelipatan perbandingan (hukum Dalton) yang berbunyi:”Jika dua jenis unsur bergabung membentuk lebih dari satu senyawa, dan jika massa-massa salah satu unsur dalam senyawa-senyawa tersebut sama, sedangkan massa-massa unsur lainnya berbeda, maka perbandingan massa unsur lainnya dalam senyawa-senyawa tersebut merupakan bilangan bulat dan sederhana. ”

Gambar 3.4 John Dalton (1766 – 1844) adalah ilmuwan Inggris. Sumber: Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005


Tidak ada komentar: