The 66th Blog

Welcome try to share information and opinion on this blog to email: asahir66.informasi@blogger.com

Laman

Minggu, 19 Juni 2011

Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia |

Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia |

Link to Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia |

Hukum-hukum Dasar Kimia (Hukum Perbandingan Volume)

Posted: 16 Jun 2011 06:00 PM PDT

D. Hukum Perbandingan Volume (Hukum Gay Lussac)

Pada awalnya para ilmuwan menemukan bahwa gas hidrogen dapat bereaksi dengan gas oksigen membentuk air. Perbandingan volume gas hydrogen dan oksigen dalam reaksi tersebut adalah tetap, yaitu 2 : 1. Pada tahun 1808, Joseph Louis Gay Lussac melakukan percobaan serupa dengan menggunakan berbagai macam gas. Ia menemukan bahwa perbandingan volume gas-gas dalam reaksi selalu merupakan bilangan bulat sederhana.

2 volume gas hidrogen + 1 volume gas oksigen -> 2 volume uap air

1 volume gas nitrogen + 3 volume gas hidrogen -> 2 volume gas Ammonia

1 volume gas hidrogen + 1 volume gas klorin -> 2 volume gas hidrogen klorida

Percobaan-percobaan Gay Lussac tersebut dapat kita nyatakan dalam persamaan

reaksi sebagai berikut.

2 H2(g) + O2(g) -> 2 H2O(l)

N2(g) + 3 H2(g) -> 2 NH3(g)

H2(g) + Cl2(g) -> 2 HCl(g)

Dari percobaan ini, Gay Lussac merumuskan hukum perbandingan volume (hukum Gay Lussac):

"Pada suhu dan tekanan yang sama, volume gas gas yang bereaksi dan volume gas-gas hasil reaksi berbanding sebagai bilangan bulat sederhana." Hukum perbandingan volume dari Gay

Lussac dapat kita nyatakan sebagai berikut. "Perbandingan volume gas-gas sesuai dengan

koefisien masing-masing gas." Untuk dua buah gas (misalnya gas A dan gas B) yang tercantum dalam satu persamaan reaksi, berlaku hubungan:

Volume A / Volume B = koefisien A / koefisien B

Volume A=koefisien A / koefisien B ×volume B

Gambar 3.5. Joseph Louis Gay Lussac (1778 – 1850) dari Perancis hidup pada masa revolusi Perancis sekaligus masa revolusi ilmu kimia. Sumber: Microsoft ® Encarta ® Reference Library 2005


Tidak ada komentar: