Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia | |
Posted: 05 Feb 2011 08:38 PM PST Spektrometri molekular dapat digunakan dalam penentuan kualitatif untuk memberikan informasi struktural, seperti adanya gugus fungsional dalam suatu unsur tertentu. Informasi ini dapat diperoleh dengan mengukur besarnya radiasi yang diserap oleh suatu unsur pada panjang gelombang tertentu. Hasil pengukuran berupa grafik (diagram) antara absorbansi (atau transmitans) versus panjang gelombang inilah yang disebut spektrum absorpsi. Untuk analisis kuantitatip, panjang gelombang yang paling sesuai akan menunjukkan absorbansi maksimum (transmitans minimum) dari suatu larutan. Teori dasar absorbansi UV dan sinar tampak. Absorpsi radiasi oleh suatu sampel organik di daerah ultraviolet dan sinar tampak, akan bersamaan dengan perubahan keadaan elektronik dalam molekul yaitu energi disediakan untuk mempromosikan energi dari keadaan dasar ke orbital energi yang lebih tinggi ( keadaan tereksitasi) yang dikenal sebagai orbital anti-bonding. Ada 3 jenis orbital keadaan dasar yang mungkin terlibat : a. Orbital molekular ikatan s b. Orbital molekular ikatan p c. Orbital atomik non-bonding n Dua jenis orbital anti-bonding yang terlibat dalam transisi adalah : (1) orbital s* (sigma star) Catatan : Tidak ada orbital anti bonding n* karena elektron-elektron ini tidak membentuk ikatan. Transisi yang terjadi dalam absorpsi sinar UV dan sinar tampak adalah : transisi s → s * dan n → s * memerlukan energi yang besar dan oleh karena itu terjadi pada UV jauh atau lemah pada daerah 180-240 nm. Sebagai konsekuensi kelompok-kelompok jenuh seperti : tidak akan terjadi absorbsi yang kuat pada daerah UV – tampak. Transisi n→p * dan p→p * terjadi dalam molekul tak jenuh dan memerlukan energi lebih sedikit dari pada transisi ke orbital antibonding s * |
You are subscribed to email updates from Chem-Is-Try.Org | Situs Kimia Indonesia | To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar